Detail Berita

TIM SUPERVISI PENGENDALIAN KARHUTLA KLHK UNTUK KALTENG AMBIL LANGKAH PREVENTIF

23 Agustus 2024  |   273
Bagikan :

Foto
Foto

Tim Pengendalian Karhutla KLHK untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah preventif untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, Polda dan para pihak dalam menghadapi puncak musim kemarau pada September dan Oktober. Supervisi pengendalian karhutla dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi (PKK) dan Tenaga Ahli Menteri (TAM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Regulasi dan Legalitas Kebijakan di Kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, 23/08/2024.

Supervisi di Kalimantan Tengah dilaksanakan oleh Sapto Aji Prabowo, Direktur PKK, dan Krisna Rya TAM Bidang Regulasi dan Legalitas Kebijakan. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menunjuk dan memerintahkan Tim Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan untuk turun ke lapangan dalam rangka percepatan upaya pengendalian karhutla di masing-masing wilayah provinsi sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.502/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/5/2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang Tim Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023.

Sapto menyatakan apresiasinya kepada instansi dan lembaga terkait dalam upaya pengendalian karhutla di Kalimantan Tengah. Menteri LHK memerintahkan untuk melakukan pematauan karhutla di Kalimantan Tengah yang merupakan daerah yang pada tahun lalu cukup tinggi kejadian karhutlanya, serta pemantauan pada lokasi taman nasional dan lokasi wisata agar ditingkatkan pengamanannya terutama dari kebakaran hutan dan lahan.

Sapto mengajak agar semua pihak melakukan kegiatan teknis pengendalian karhutla terutama di kawasan konservasi dan objek vital seperti bandar udara. Upaya-upaya pencegahan karhutla dan penguatan sumber daya harus kita tingkatkan untuk mengendalikan karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sehubungan dengan antisipasi kejadian karhutla musim kemarau pada September-Oktober serta untuk mengetahui tindak lanjut pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Tengah kami melaksanakan supervisi pengendalian karhutla. Tujuan kami adalah memastikan upaya-upaya pengendalian karhutla di tingkat tapak dapat berjalan efektif, efisien dan kolaboratif guna meminimalisir risiko dan kerugian dampak karhutla,” jelas Sapto.

Yudho Mustiko, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan ini, mengungkapkan  bahwa pada bulan September tahun lalu terus melakukan pemadaman. Sesuai dengan prediksi BMKG bulan September tahun ini intensitas hujan akan mengalami penurunan. Kami berharap permasalahan ini bisa menjadi perhatian semua pihak 

“Ada lokasi-lokasi yang susah diakses seperti Pulang Pisau bagian selatan dekat dengan aliran sebangau, Kapuas bagian selatan, Seruyan bagian selatan, dan TN Tanjung Puting kita harus melakukan perhatian yang lebih. Jangan sampai kejadian terulang karena berada pada wilayah yang aksesnya susah. Kita cuma mampu melakukan pemblokiran api karena untuk menuju lokasi pemadaman hanya bisa lewat sungai,” jelas Yudho.

Krisna Rya dalam pemaparannya menyampaikan melalui kesadaran dan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan bahwa upaya pengendalian karhutla yang sedang berlangsung dapat membawa hasil positif dan memberikan perlindungan yang lebih baik untuk keanekaragaman hayati dan ekosistem Kalimantan Tengah. 

“Wilayah Kalteng cukup dekat dengan IKN, jangan sampai hajat besar yang ada disana terganggu dengan adanya asap akibat karhutla,” ungkap Krisna.

Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 turut dihadiri oleh Karoops Polda Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, BMKG Palangkaraya, Subpokja Kalimantan Tengah BRGM, Kepala BPDAS Kahayan, Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Kepala TN Sebangau, Kepala TN Tanjung Puting, Kepala BPKH Wilayah XXI Palangkaraya, Kepala BPHL Wilayah X Palangkaraya, Kepala Daops Lingkup Kalimantan Tengah.

©2025 - Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan - Kementerian Kehutanan