DORONG PARA PEMEGANG IZIN MELAPORKAN DALKARHUTLA, KLHK GELAR BIMTEK SINKRON DI MALUKU UTARA
29 Agustus 2024 | 219

Dalam rangka pemegang izin untuk memenuhi kewajiban pelaporan pengendalian karhutla, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Bimbingan Teknis Sistem Pelaporan Pengendalian Karhutla Online (SINKRON) di Ternate, Maluku Utara (28/08/2024).
Kepala Sub Direktorat Pencegahan Karhutla, Anis Susanti Aliati, dalam Perayaan pada acara bimtek menyampaikan bahwa secara nasional luas karhutla yang tercatat oleh KLHK periode 1 Januari - 31 Juli 2024 mencapai 105.539,66 Ha. Luas karhutla di Provinsi Maluku Utara seluas 42,68 Ha. Namun demikian, dari 83 pemegang izin yang terdaftar di SINKRON, hanya 14 pemegang izin yang aktif mengirimkan laporan bulan dalkarhutla.
“Upaya pengendalian karhutla perlu dilakukan secara kontinyu dan terintegrasi sebagai komitmen dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Selain itu, dengan terselenggarakannya bimbingan teknis SINKRON ini, seluruh upaya dan pendataan terkait pengendalian karhutla di tingkat tapak dapat dilakukan secara terkoordinasi, terintergrasi, efektif dan efisien, akurat dan bertanggung jawab,” terang Anis.
Anis juga mengingatkan kembali terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 pasal 6 bahwa setiap instansi dan unit pengelola hutan dan lahan wajib untuk menyelenggarakan perencanaan dan penyelenggaraan upaya pencegahan. ,pemadaman dan penangan pasca karhutla.
Pada penutupan bimtek tersebut, Sekretaris Dinas Kehutanan, Achmad Zakih, mengapresiasi pelaksanaan bimtek SINKRON ini yang dinilai dapat mendukung pemegang izin dalam memenuhi kewajibannya. Harapannya upaya-upaya pengendalian karhutla di Maluku Utara diselenggarakan secara kolaboratif.
“Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara tengah menyusun rencana pembentukan dan/atau pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di 7 lokasi di Maluku Utara. Kegiatan ini juga diharapkan dapat dilaksanakan dengan meningkatkan peran berbagai pihak dalam upaya pengendalian karhutla di Maluku Utara,” jelas Achmad.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) bersama Balai PPI Wilayah Maluku dan Papua ini didukung juga oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemegang izin dalam memenuhi kewajiban pelaporan dalkarhutla. SINKRON telah dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada bulan Juli yang lalu. Dalam bimtek ini juga dikenalkan berbagai fitur yang terdapat dalam situs Sipongi https://sipongi.menlhk.go.id/, seperti rekapitulasi hotspot dan luas area terbakar dan dilaksanakan diskusi interaktif bersama pemegang izin mengenai SINKRON.