TINGKATKAN KEMAMPUAN HITUNG LUAS KARHUTLA, DIREKTORAT PKHL LAKUKAN BIMTEK DI MEDAN
29 Agustus 2024 | 200

Tingkatkan kemampuan hitung luas karhutla, Direktorat PKHL lakukan Bimtek Perhitungan Luas Karhutla dari Citra Satelit untuk Provinsi Aceh dan Sumatera Utara di Medan (28-30/8/2024). Ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pegawai, Manggala Agni, dan para pihak dalam menghitung luas karhutla di wilayahnya.
Israr Albar, Kasubdit Penanggulangan Karhutla, mengungkapkan bahwa kejadian karhutla di Indonesia pada tahun 2015 memberi pelajaran agar Indonesia memiliki metode perhitungan luas karhutla. Sejak 2017, Direktorat PKHL secara continue telah menghitung luas karhutla berdasarkan interpretasi citra satelit berkolaborasi dengan Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumberdaya Hutan (IPSDH), Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca(IGRK), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Nantinya, Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan UPT di tingkat provinsi dapat menghitung luas karhutla masing-masing dengan supervisi dan validasi oleh Direktorat PKHL. Bimtek ini akan menyamakan persepsi dalam perhitungan luas karhutla antara pusat dan daerah, dan para peserta bimtek dapat berkontribusi dalam kegiatan perhitungan luas karhutla yg dilaksanakan Direktorat PKHL (tim pusat) setiap bulannnya," harap Israr.
Sistem penginderaan jauh yang kita gunakan mempermudah upaya mendeteksi karhutla dengan metode digital dan dukungan data citra satelit yang tersedia untuk membantu proses identifikasi. Penginderaan jauh dibutuhkan karena identifikasi karhutla sulit dipetakan secara manual. Sistem penginderaan jauh memungkinkan identifikasi tanpa harus melalui pengukuran di lapangan.
Metode visual harus didahului dengan data pendukung awal dari laporan masyarakat atau citra satelit. Selanjutnya data itu dipadukan dengan dua data citra sebelum dan sesudah kejadian kebakaran di wilayah itu. Deliniasi visual kemudian dilakukan untuk menentukan kevalidan data sebelum akhirnya divalidasi dan didapatkan hasil identifikasi karhutla.
"Selain itu, kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan interpreter dalam mendeteksi karhutla, karena akurasi tergantung pada keahlian maupun pengetahuan dari interpreter citra satelit itu sendiri," jelas Israr.
Materi yang diberikan meliputi informasi geospasial tematik (IGT) bidang karhutla, data satelit penginderaan jauh dan aplikasinya untuk pemetaan bekas karhutla, penyediaan data penginderaan jauh untuk pemetaan areal bekas karhutla, pemetaan areal bekas karhutla dengan metode interprestasi manual dan digital, prosedur dan mekanisme berbagi data penginderaan jauh, serta praktik identifikasi areal karhutla dari citra satelit. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Direktorat PKHL.
Lia Kartikasari, Project Director RBP REDD+ GCF Output 2 mengharapkan dukungan pendanaan BPDLH dalam Project REDD+ RBP GCF Output 2 ini diharapkan terus memperkuat kebijakan dan peran sektor kehutanan dalam mencapai target NDC, menuju FOLU-Net-sink 2030. Adapun Bimtek Perhitungan Luas Karhutla dari Citra Satelit ini diselenggarakan terutama untuk meningkatkan kapasitas SDM teknis pada UPT tingkat provinsi dalam mengidentifikasi dan menghitung luas karhutla dari citra satelit sehingga akan mempercepat langkah penanganan karhutla dan memperkuat upaya mitigasi serta pengurangan emisi karbon di tingkat tapak.
"Penggunaan data penginderaan jauh terbukti lebih efektif dan efisien dalam monitoring bidang kehutanan dan lingkungan, antara lain kegiatan monitoring karhutla untuk seluruh wilayah Indonesia," jelas Lia.
Sumatera Utara merupakan provinsi ke-7 yang telah mendapat bimtek. Sebelumnya bimtek juga telah diadakan di Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Pontianak, Yogyakarta dan Kalimantan Timur dengan total peserta sebanyak 111 orang yang terdiri dari 87 laki-laki dan 24 perempuan. Kegiatan ini didukung pendanaan BPDLH melalui Project REDD+ RBP GCF Output 2 tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2023 tentang Walidata Informasi Geospasial Tematik, Kementerian LHK merupakan wali data spasial areal karhutla. Adapun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan mengamanatkan penyelenggaran penanganan karhutla termasuk kegiatan inventarisasi luas karhutla. Hasil interpretasi luas karhutla bisa dilihat pada https://sipongi.menlhk.go.id/indikasi-luas-kebakaran